Baca Juga: Sebabkan Banjir Bandang, Polisi Hentikan Penambangan Emas Ilegal di Sarolangun, Jambi
“MA ini tidak bekerja, tapi dia bukan PSK,” jelas Kompol Ewo.
Pihaknya hingga kini tengah mendalami motif MA mau melakukan tindakan asusila di tempat umum itu. Pasalnya, kalau demi mencari uang nampaknya tidak mungkin dikarenakan MA hanya dibayar Rp22 ribu.
Untuk diketahui, aksi mesum yang dilakukan MA dengan pria yang tak ia kenal terjadi pada Kamis, 21 Januari 2021, malam di Halte Bus, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.
Baca Juga: DPR RI Minta Polri Tindak Tegas Ambroncius Nababan Pelaku Ujaran Rasisme
Baca Juga: Sandiaga Uno Gandeng Milenial Untuk Promosi Pariwisata Indonesia
Aksi keduanya pun viral di media sosial, setelah seorang penumpang ojek merekam aksi mesum tersebut, lalu diunggah di Twitter. ***