KPK Panggil 2 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Dana Bansos Hari Ini

- 25 Januari 2021, 14:11 WIB
Juliari Peter Batubara saat memberikan bansos kepada warga.
Juliari Peter Batubara saat memberikan bansos kepada warga. /Foto: Instagram @KemensosRI /

SEPUTARTANGSEL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) pada hari ini, Senin 25 Januari 2021.

Juru bicara KPK Ali Fikri menyebut pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap dua orang saksi tindak pidana korupsi bansos wilayah jabodetabek tahun 2020.

“Hari ini, dijadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan dua orang saksi tindak pidana korupsi suap pengadaan bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020,” ucap Ali dikutip Seputartangsel.com dari Antara pada Senin, 25 Januari 2021.

Baca Juga: Budiman Sujatmiko: Kembangkan Koperasi di Desa Berbasis Data dan Teknologi Diintegrasikan ke PTPN V

Baca Juga: Harga Daging Sapi Melonjak, Anggota DPR: Belum Ada Keberhasilan Program Swasembada Daging Sapi

Dua orang saksi tersebut di antaranya Nuzulia Nasution dari unsur swasta dipanggil untuk tersangka Juliarai Batubara dan Victorius Saut HS berprofesi sebagai PNS dipanggil untuk tersangka Pejabat Pembuat Komitmen di Kemensos Adi Wahyono.

Kasus korupsi dana bansos ini menjerat empat tersangka lain di antaranya Matheus Joko Santoso, serta pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke.

KPK menduga terjadinya kongkalikong para tersangka membuat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara menerima Rp17 miliar dari pengadaan dana bansos tersebut.

Baca Juga: Mbak You Ngoceh, Ngaku Punya 3 Anak dari Suami yang Berwujud Ular

Baca Juga: Ekonomi Berat, SBY Beralih Jual Nasi Goreng, Roy Suryo: Sindiran Cerdas

untuk potongan tiap paket bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar 10 ribu rupiah per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket bansos.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x