Kasus Korupsi Izin Ekspor Benih Lobster Belum Selesai, KPK Periksa Edhy Prabowo Hari Ini

- 21 Januari 2021, 13:06 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020). KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka setelah ditangkap di Bandara Soekarno Hatta terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020). KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka setelah ditangkap di Bandara Soekarno Hatta terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww. /INDRIANTO EKO SUWARSO/ANTARA FOTO

Baca Juga: Mau Nikah? Ikut Kursus Dulu di Kursusnikah.com, Bisa Dapat Sertifikat

"Berupa handphone yang digunakan sebagai media komunikasi terkait dugaan permintaaan jatah fee kepada tersangka AF (Ainul Faqih). Sejumlah uang yang ditemukan saat penggeledahan di rumah dinas jabatan menteri dan berbagai bukti dokumen yang terkait dengan perkara," ungkapnya.

Sebelumnya, Edhy Prabowo dan enam orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada bulan November 2020 lalu terkait dugaan kasus suap perizinan ekspor benih lobster.***

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x