Kasus Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad Usai Divaksin akan Dilakukan Gelar Perkara Besok

- 19 Januari 2021, 22:24 WIB
Raffi Ahmad disuntik vaksin Covid-19 di Istana Presiden, Rabu 13 Januari 2021.
Raffi Ahmad disuntik vaksin Covid-19 di Istana Presiden, Rabu 13 Januari 2021. /Foto: Youtube/Sekretariat Presiden/

"Nanti gelar perkaranya bareng-bareng melihat ada nggak pidananya. Karena itu kan di rumah, pribadi sifatnya," ungkap Tubagus.

Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 itu menurut Tubagus, saat ini masih ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

"Perkaranya tetap ditangani Polres Jakarta Selatan," ucap Tubagus.

Sebelumnya, kasus tersebut mencuat usai Raffi Ahmad kedapatan 'nongkrong' di pesta tersebut usai beberapa jam setelah disuntik vaksin Sinovac.

Baca Juga: Kalah Main Mobile Legends, Mantan Pemain Timnas U-19 Ini Aniaya Pacar hingga Giginya Rontok

Baca Juga: Prancis Tutup 9 Masjid dan Organisasi Islam, Ini Alasannya

Raffi Ahmad diketahui menghadiri pesta tersebut melalui unggahan foto para artis yang tanpa menggunakan masker termasuk diunggah di akun Instagram Raffi Ahmad sendiri yakni @raffinagita1717.

Raffi Ahmad diberi kesempatan untuk menjadi salah satu orang yang mendapat kesempatan untuk divaksin Covid-19 perdana di Istana Merdeka pada Rabu, 13 Januari 2021 bersama dengan Presiden Jokowi dan tokoh lainnya.

Raffi Ahmad disebut sebagai bentuk perwakilan dari generasi muda yang mendapat vaksin Covid-19.***

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x