Merasa Ditipu, Crazy Rich Surabaya Gugat Antam 1,1 Ton Emas

- 18 Januari 2021, 18:41 WIB
Crazy Rich Surabaya Tambah Kaya, Sosok Budi Said yang Gugat 1,1 Ton Emas Antam
Crazy Rich Surabaya Tambah Kaya, Sosok Budi Said yang Gugat 1,1 Ton Emas Antam /antam.com

Selanjutnya Budi Said mendapatkan kabar dari Eksi Anggraini bahwa sudah tidak ada harga diskon di Antam sehingga pembelian dihentikan. Budi Said menanyakan kepada Eksi Anggraini mengenai kekurangan emas dan selanjutnya membuat surat resmi yang ditujukan kepada Antam.

16 November 2018:
Surat Budi Said dibalas yang dibuat dan sepengetahuan Misdianto, ditandatangani sendiri oleh Endang Kumoro. Diterangkan bahwa BUDI SAID membeli emas batangan di butik emas Antam dengan ketentuan 1.136 kg x Rp.505 juta = Rp 573.650.000.000, dengan rincian jadwal penyerahan emas yang akan dilakukan PT Antam sebagai berikut:

1. Tanggal 16 November 2018: 325 Kg
2. Tanggal 23 November 2018: 200 Kg
3. Tanggal 30 November 2018: 200 Kg
4. Tanggal 07 Desember 2018: 200 Kg
5. Tanggal 14 Desember 2018: 161 Kg
6. Tanggal 21 Desember 2018: 50 Kg

Baca Juga: Viral WNA Ajak Bule Pindah ke Bali Kala Pandemi, Begini Profilnya: Ternyata Ilegal dan Dihujat!

Baca Juga: Waw, Telkomsel Beri Hadiah iPhone 12 dan Pulsa Total Rp4 Juta, Caranya Mudah Sekali

Dari pembelian emas tersebut, Budi tidak lagi  menerima pengiriman emas sejak 4 November yang akhirnya membuat Budi Said curiga dan merasa tertipu. Selanjutnya dia mengirim surat ke Antam Cabang Surabaya, namun tidak pernah dibalas.

Akhirnya dia berkirim surat ke Antam Pusat Jakarta dan dinyatakan bahwa Antam tidak pernah menjual emas dengan harga diskon.

Akibat perbuatan terdakwa, Budi Said mengalami kerugian kurang lebih dalam bentuk emas dengan berat 1.136 kg, atau jika dinilai dengan uang sekitar Rp 573.650.000.000.***

Halaman:

Editor: Fandi Permana


Tags

Terkait

Terkini

x