Sebanyak 15 Pelaku Penjual Surat Keterangan Swab Test Palsu di Bandara Dibekuk Polisi

- 18 Januari 2021, 15:37 WIB
Polda Metro ungkap pemalsuan hasil swab di bandara Soekarno Hatta
Polda Metro ungkap pemalsuan hasil swab di bandara Soekarno Hatta /pmjnews/

SEPUTARTANGSEL.COM- Persyaratan penggunaan Surat keterangan bebas Covid-19 atau surat keterangan swab test negatif untuk penumpang pesawat adalah wajib.

Tetapi oleh beberapa oknum, surat keterangan swab test dipalsukan agar bisa tetap melakukan perjalanan dengan pesawat. 

Para penumpang yang tidak sadar akan kondisi virus Covid-19, akan mudah percaya dengan surat keterangan palsu itu.

Baca Juga: Sidang Pledoi Jaksa Pinangki Ditunda, Ada Apa?

Baca Juga: Viral WNA Ajak Bule Pindah ke Bali Kala Pandemi, Begini Profilnya: Ternyata Ilegal dan Dihujat!

Kondisi ini dimanfaatkan pelaku pemalsuan surat kesehatan, dengan memperjual-belikannya di bandara Soekarno Hatta. 

Para pemalsu surat kesehatan hasil rapid tes ini akhirnya dibekuk polisi Bandara. 

Para pemalsu tertangkap berjumlah 15 orang. Mereka memperjual-belikan keterangan hasil swab tanpa melakukan swab test. 

Baca Juga: Ucapan Duka dan Doa dari Paus Fransiskus untuk Bencana di Indonesia

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: PMJNews


Tags

Terkait

Terkini

x