Mantan Komisionernya Ungkap Fakta Pelanggaran Komnas HAM, Musni Umar: Sejak Awal Saya Meragukan

- 18 Januari 2021, 09:26 WIB
/

Sebelumnya, mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai turut berkomentar terkait pertemuan antara Komnas HAM dengan Presiden Joko Widodo.

Pertemuan antara Komnas HAM dan Presiden untuk memberikan laporan hasil investigasi dan rekomendasi dari Komnas HAM terkait kasus tewasnya 6 orang laskar FPI.

Pigai menilai bahwa pertemuan tersebut melanggar kode etik Paris Priciple tentang independensi.

Pasalnya, menurut Pigai mengutip Undang-Undang HAM bahwa pelaporan hanya boleh dilakukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mahkamah Agung (MA), dan Dewan HAM PBB.

Baca Juga: Rilis Cyberpunk 2077 Penuh Bug dan Mengecewakan, Ternyata Ini Penyebabnya

Baca Juga: BMKG Beri Peringatan Dini untuk Warga Jakarta Terkait Cuaca Pada Sore dan Dini Hari

"Sjk awal Komnas HAM  akan bertemu Presiden, hari ini temui Presiden. UU HAM hy lapor kasus ke DPR, MA & Dewan HAM PBB. sdh lancar kode etik Paris Priciple ttg Indepensinya," kata Pigai dalam akun Twitter pribadinya @Nataliuspigai2 pada, 14 Januari 2021.

"keluarga/ umat Islam bs laporkan ke Dewan HAM PBB. Komisoner pasti akan diperiksa!," tambahnya.

Untuk diketahui, Komnas HAM telah menemui Presiden Jokowi dan menyerahkan hasil investigasi yang dilakukan terkait kasus kematian enam laskar FPI pada Kamis, 14 Januari 2021.

Baca Juga: Harga Emas Antam dan UBS Hari ini, 18 Januari 2021, Tersedia 0,5 Hingga 10 Gram

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x