Kemnaker Bocorkan Jadwal Pencairan BSU Rp2,4 Juta pada 2021, Simak Penjelasannya

- 17 Januari 2021, 06:16 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah. /ANTARA/

 
SEPUTARTANGSEL.COM - Bantuan subsidi gaji /upah (BSU) bagi para pekerja atau buruh yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta dilanjutkan.

BSU diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sejak pandemi merebak di Indonesia yakni 2020.

memberikan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) kepada buruh atau pekerja sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: Jadwal Acara Tv di Trans7 Hari Ini, Minggu, 17 Januari 2021, Ada K-Movievaganza Bagi Pecinta K-Drama

Baca Juga: Cek Fakta: Habib Rizieq Ditendang Oleh Polisi saat Memasuki Mobil Tahanan

Ada 12.403.896 pekerja yang menjadi target dari penyaluran BSU Rp2,4 juta, hal itu dilakukan filterasi sebelum menyalurkannya oleh pemerintah.

Pagu anggaran yang sudah dipersiapkan oleh pemerintah dalam menyalurkan BSU kepada pekerja sebesar Rp29.769.350.400.000,-.

Pada 31 Desember 2020 kemarin, anggaran BSU telah terealisasi sebesar Rp29.416.358.400.000,- (98,81 persen).

Baca Juga: Jadwal Acara TV di ANTV Hari Ini, Minggu 17 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan Uttaran

Baca Juga: Jadwal Acara TV di GTV Hari Ini, Minggu 17 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan Foriuos 7
 
Sementara, penyaluran BSU pada 2020 kemarin, disalurkan melalui dua termin yakni termin pertama pada periode September-Oktober dan periode kedua November-Desember.

Realisasi anggaran BSU pada termin pertama telah tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000 (98,88 persen).

Sedangkan untuk termin kedua telah tersalurkan kepada 12.248.195 orang dengan anggaran sebesar Rp14.697.834.000.000 (98,74 persen).

Baca Juga: Jadwal Acara TV di Indosiar Minggu 17 Januari 2021, Tonton Tayangan Pop Academy: Winner Concert

Baca Juga: Jadwal Acara TV di RCTI Hari Ini, Minggu 17 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan Ikatan Cinta
 
Dengan demikian, diketahui bahwa ada pekerja yang belum menerima BSU yakni sebanyak 294.160 orang.

Oleh karena itu, pihak Kemnaker menyebutkan bahwa penyaluran BSU akan terus dilanjutkan hingga mencapai target.

Namun, belum diketahui secara pasti mengenai waktu pencairan BSU bagi pekerja ini.

Saat ini, data yang tersisa yakni 294.160 orang masih dalam tahap rekonsiliasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai bank penyalur untuk mendapatkan hasil penyaluran yang rill. 

Baca Juga: Jadwal Acara TV di SCTV Hari Ini, Minggu 17 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan Samudra Cinta

Baca Juga: Jadwal Acara Tv di NET TV Hari Ini, Minggu, 17 Januari 2021, Ada Indonesia's Next Top Model
 
 “Sisa anggaran subsidi gaji/upah yang belum tersalurkan telah dikembalikan ke kas negara pada tanggal 31 Desember 2020, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan. Di samping itu, data riil penyaluran BSU saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan Bank Himbara selaku Bank Penyalur mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai Bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu,” kata Plt. Dirjen PHI dan Jamsos, Tri Retno Isnaningsih, melalui Siaran Pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Sabtu 9 Januari 2020.
 
Tri Retno mengungkapkan bahwa Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, agar bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) dapat disalurkan kembali kepada pekerja/buruh yang belum menerima.

Baca Juga: Kemensos Bagikan BLT PKH hingga Rp2 Juta untuk Pelajar Mulai Januari 2021, Yuk Simak Detailnya

Baca Juga: Pemerintah Buka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 pada 2021 untuk Kelompok Ini, Cek Daftarnya
 
 "Kita juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyaluran nya di tahun ini" katanya.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x