Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil Diringkus Polisi Setelah Tertangkap Warga Saat Sedang Beraksi

- 16 Januari 2021, 10:57 WIB
Pelaku perampokan dengan modus pecah kaca mobil terciduk polisi. Wilayah operasinya di Jakarta Barat dan Selatan
Pelaku perampokan dengan modus pecah kaca mobil terciduk polisi. Wilayah operasinya di Jakarta Barat dan Selatan /humas polres metro Jakbar/

SEPUTARTANGSEL.COM- Pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil sudah sering terjadi.

Biasanya tempat kejadiannya ketika kendaraan sedang parkir. Para pencuri mengintai isi dalam mobil dan menggasaknya.

Beberapa hari lalu kejadian pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil ini diketahui masyarakat. Saat pencuri beraksi masyarakat langsung meneriakinya. 

Baca Juga: Cek Rekening, 4 Bantuan Diperpanjang Oleh Pemerintah hingga 2021, Cair Januari

Baca Juga: CVR Belum Ditemukan, Pencarian Sriwijaya Air SJ 182 Diperpanjang Hingga Tiga Hari ke Depan

Hampir saja pencuri yang berinisial MH ini menjadi bulan-bulanan massa. 

MH diketahui pencuri spesialis pecah kaca mobi di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan. Ketika akan beraksi pada 11 Januari lalu, di parkiran Starbuck di jalan Raya Kemanggisan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, MH tertangkap oleh massa. 

MH kemudian diamankan oleh Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Baca Juga: Kabar Mengejutkan Bagi Pelaku UMKM Soal Pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)

Baca Juga: Update! Kode Redeem Mobile Legends ML Terbaru 16 Januari 2021, Dapatkan Free Skin

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Robinson Manurung menjelaskan saat itu akan beraksi, ada seorang saksi yang melihatnya. Kemudian ia teriak maling, sehingga menghentikan pelaku.

“Dalam aksinya, pelaku berhasil mengambil barang berupa 1 buah Jaket Levis,” terang Kompol Robinson Manurung.

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat AKP Yudi Adiansyah juga mengatakan pencuri merupakan spesialis dengan cara memecahkan kaca mobil. Beberapa kali berhasil mencuri dengan cara memecah kaca mobil di beberapa tempat.

Baca Juga: Simak, Jadwal Pencairan BSU Rp2,4 Juta pada 2021, Ini Kata Kemnaker

Baca Juga: Peringati 100 Tahun Sulap Menggergaji Orang Menjadi Dua, Pesulap Seluruh Dunia Berkumpul

"Pada September 2020, MH berhasil mengambil barang berupa satu unit Handphone merk ASUS dengan cara memacah kaca mobil, di Beos Tamansari, Jakarta Barat. Kemudian bulan Oktober 2020, pelaku mengambil barang berupa satu unit laptop merk Dell dengan cara memecah kaca mobil, di Cassablanca Jakarta Selatan. Dan pada Oktober 2020 juga, pelaku kembali berhasil mengambil barang berupa satu unit laptop merk Dell dengan cara memecah kaca mobil, di Cassablanca Jakarta Selatan," papar AKP Yudi Adiansyah.

Yudi juga menambahkan pelaku juga melakukan pencurian pada berbagai tempat di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

Baca Juga: Alat Ini Berguna Menghindari Miskomunikasi dan Memahami Emosi Anjing

Baca Juga: Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo Nilai Donald Trump Pantas Terima Nobel

Barang-barang yang menjadi incarannya dari dalam mobil dengan cara memecahkan kaca mobil seperti handphone, laptop, tas, serta dompet yang ditinggalkan di dalam mobil. 

“Memang pelaku ini melakukan aksinya dengan modus operandi pecah kaca mobil,” jelas Yudi.

Barang bukti yang diamankan saat tertangkap adalah satu buah jaket Levis, warna Biru dan 1 unit sepeda motor.

Baca Juga: Ibu Hamil Dapat Bantuan PKH Rp3 Juta dari Kemensos, Begini Caranya

Baca Juga: Bantuan PKH Rp2 Juta untuk Pelajar dari Kemensos, Ini Kriteria Penerima

“Tersangka MH dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tutup AKP Yudi Adiansyah.***

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: Polres Jakbar


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x