Masyarakat yang terdaftar sebagai peserta program Kartu Prakerja akan mendapatkan total insentif Rp2,4 juta selama empat bulan.
Dengan rincian, peserta mendapatkan sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan setelah menyelesaikan pelatihan dan memberikan peringkat dan ulasan pelatihan.
Lalu, siapa yang boleh mendaftar dan yang akan lolos dalam pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12? Simak berikut ini:
Pertama; Warga Negara Indonesia
Kedua; Berusia di atas 18 tahun
Baca Juga: Tagar Tolak Divaksin Sinovac Sempat Jadi Trending Twitter, Begini Alasan Kenapa Vaksinasi Wajib
Baca Juga: Aman dari Bahan Haram, Menag Yaqut Ingatkan Umat Islam Tak Perlu Khawatir dengan Vaksin Sinovac
Ketiga; Tidak sedang sekolah formal /kuliah
Keempat; Bukan peserta Kartu Prakerja periode 2020
Kelima; Bukan Pejabat Negara, Anggota Dewan, Polisi-TNI, dan bukan Komisaris di BUMN