Hanya Orang Ini yang Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Penjelasannya

- 12 Januari 2021, 07:53 WIB
Ilustrasi program Kartu Prakerja.
Ilustrasi program Kartu Prakerja. /Foto: Instagram/@prakerja.go.id/

Lalu, siapa yang boleh mendaftar dan yang akan lolos dalam pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12? Simak berikut ini:

Pertama; Warga Negara Indonesia

Kedua; Berusia di atas 18 tahun

Ketiga; Tidak sedang sekolah formal /kuliah

Baca Juga: Ujian Ilmu Sapi Dipromosikan di India Guna Melindungi Hewan Itu

Baca Juga: Pemuda di Israel Alami Sindrom Usai Vaksin Covid-19, Simak Penjelasannya

Keempat; Bukan peserta Kartu Prakerja periode 2020

Kelima; Bukan Pejabat Negara, Anggota Dewan, Polisi-TNI, dan bukan Komisaris di BUMN

Lalu berikut cara daftar menjadi peserta:

Pertama, masuk ke www.prakerja.go.id

Sebelum itu, siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, lalu masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x