Ali Mochtar Ngabalin Terancam Dipolisikan Dugaan Sebarkan Hoax, Polda Metro Jaya: Pidananya Berlapis

- 11 Januari 2021, 16:09 WIB
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar bersama Presiden Jokowi.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar bersama Presiden Jokowi. /Foto: Instagram/@ngabalin/

Ancaman hukumannya sangat berat karena bisa lebih dari lima tahun penjara.***(Galamedia /Dicky Aditya)

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x