Pendaftaran Kartu Prakerja Kembali Dibuka Tahun 2021 untuk 5 Golongan Ini, Cek Syaratnya

- 11 Januari 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi program Kartu Prakerja.
Ilustrasi program Kartu Prakerja. /Foto: Instagram/@prakerja.go.id/

Baca Juga: Pencarian Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Mulai Buahkan Hasil, Basarnas Temukan Bagian Tubuh

Tetapi, perlu diketahui bahwa hanya golongan tertentu saja yang dapat lolos program ini.

Lalu, golongan apa saja yang akan lolos dalam pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12? Simak berikut ini:

  1. Warga Negara Indonesia,
  2. Berusia di atas 18 tahun,
  3. Tidak sedang sekolah formal /kuliah,
  4. Bukan peserta Kartu Prakerja periode 2020, dan
  5. Bukan Pejabat Negara, Anggota Dewan, Polisi-TNI, dan bukan Komisaris di BUMN.

Untuk cara daftarnya, simak langkah-langkahnya sebagai berikut:

Baca Juga: Mahfud MD Tak Masukkan Nama Kapolda Metro Jaya Fadil Imran sebagai Calon Kapolri, Begini Alasannya

Baca Juga: Aneh, Sarah Beatrice Alomau Selamat Tapi Namanya Ada di Manifest Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

Pertama, masuk ke laman www.prakerja.go.id.

Sebelum itu, siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, lalu masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.

Jangan lupa siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

Baca Juga: Alhamdulillah.. Lokasi Black Box Sriwijaya Air SJ-182 Ditemukan di Sekitar Pulau Laki

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x