Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditujukan untuk 10 juta penerima manfaat dengan penyalur Bank Himbara.
Baca Juga: Polri Fokus Penyelaman Area Tumpahan Minyak Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang Terlihat dari Udara
Baca Juga: Ucapan Duka Presiden Jokowi Atas Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Tanjung Kait
"Itu penggunaannya adalah untuk ibu hamil, kemudian anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas dan lanjut usia. Ini akan diberikan setiap 3 bulan sekali dengan tahap pertama Januari, kedua bulan April, tahap ke-3 bulan Juli dan tahap ke-4 bulan Oktober," kata Mensos Risma, Selasa 29 Desember 2020.
Sementara, anggaran yang sudah disiapkan pemerintah untuk program ini sebesar Rp28,7 triliun.
Kartu Prakerja
Pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp10 triliun untuk melanjutkan program Kartu Prakerja.***