Dapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 Ribu dari Kemensos, Begini Cek Penerima

- 10 Januari 2021, 03:30 WIB
Ilustrasi dana bantuan.
Ilustrasi dana bantuan. /Foto: Pixabay/Ekoanug/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali bagikan bantuan melalui program Bantuan Sosial Tunai (BST).

Besaran dana BST ini adalah Rp300.000 dan akan dibagikan kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Rencananya, program BST ini akan berjalan dari bulan Januari hingga April 2021 mendatang.

Baca Juga: Basarnas: Malam Ini Mencari Titik Lokasi Jatuh, Pencarian Dalam Laut Besok

Baca Juga: Mantan Ketua Umum PB HMI dan Istrinya Tercatat Sebagai Penumpang Pesawat Sriwijaya yang Hilang

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan bahwa pemerintah telah menargetkan pencairan BST ini selesai disalurkan dalam seminggu, semenjak pencairan pertamanya pada 4 Januari 2021 yang lalu.

"Dengan PT POS mulai disalurkan pada 4 Januari (2021). Kita harap dalam satu minggu bisa selesai di seluruh Indonesia tapi memang ada yang khusus di Papua berbeda," kata Risma dalam konferensi pers yang dilakukan di Kantor Presiden pada Selasa, 29 Desember 2020.

Program BST pada 2021 menargetkan 10 juta orang penerima termasuk di Jabodetabek yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Kronologis Hilangnya Pesawat Sriwijaya Air, Budi Karya: Dalam Hitungan Detik Hilang dari Radar

Baca Juga: Pesawat Sriwijaya Air Hilang Kontak, Beredar Video Penumpang Ucapkan Salam Perpisahan di Medsos

Besaran yang akan diberikan adalah Rp300.000 bagi setiap penerima manfaat.

"Itu diberikan pemerintah itu hingga Januari, Februari, Maret, April, jadi selama empat bulan," ucap Risma.

Masyarakat bisa mengecek terlebih dahulu apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

Baca Juga: Tim Gabungan Temukan Serpihan Diduga Milik Pesawat Sriwijaya yang Jatuh di Sekitar Pulau Laki

Baca Juga: Bupati Kepulauan Seribu Sebut Pesawat Sriwijaya Air Jatuh di Sekitar Pulau Laki

Berikut cara cek daftar penerima program BST:

Pertama, Buka link https://dtks.kemensos.go.id/

Selanjutnya, pilih ID (bisa menggunakan ID NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

Baca Juga: Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak, 62 Penumpang Ada di Dalamnya

Berikutnya, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), lalu masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Kemudian, ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan, klik kata 'cari', lalu akan muncul data apakah kamu penerima program BST.

Untuk diketahui, agar bisa mendapatkan program BST Rp300.000 ini terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, berikut syaratnya:

Baca Juga: Anies Baswedan, Ikut Sosialisasikan Donor Plasma Konvalesen

Baca Juga: PSBB Ketat, Gubernur DKI Anies Baswedan Paparkan Latar Belakang dan Alasannya

1. Terdaftar sebagai masyarakat dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencarian.

3. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

4. Jika belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Masyarakat yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan sscara non tunai dan disalurkan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.***

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x