Berikutnya, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), lalu masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Kemudian, ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan, klik kata 'cari', lalu akan muncul data apakah kamu penerima program BST.
Untuk diketahui, agar bisa mendapatkan program BST Rp300.000 ini terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, berikut syaratnya:
Baca Juga: Anies Baswedan, Ikut Sosialisasikan Donor Plasma Konvalesen
Baca Juga: PSBB Ketat, Gubernur DKI Anies Baswedan Paparkan Latar Belakang dan Alasannya
1. Terdaftar sebagai masyarakat dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
2. Terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencarian.
3. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.
4. Jika belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
5. Masyarakat yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu.