Gara-Gara Like Konten Porno, Fadli Zon Dilaporkan ke Polisi

- 9 Januari 2021, 08:53 WIB
Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon.
Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon. /Foto: Twitter@fadlizon//

SEPUTARTANGSEL.COM- Gara-gara ketahuan Like konten porno melalui akun twitternya @fadlizon, Fadli Zon dilaporkan oleh Febriyanto Dunggio, Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI). 

Seperti dikutip Seputartangsel.com dari Antara, Febriyanto Dunggio melaporkan anggota komisi I DPR, Fadli Zon ke Bareskrim Polri. 

Laporan dibuat dengan nomor LP/B/0018/I/2021/Bareskrim tanggal 8 Januari 2021. 

Baca Juga: Sri Lanka Tetap Akan Kremasi Jenazah Covid-19, Abaikan Protes Warga Muslim

Baca Juga: Geser Jeff Bezos, CEO Tesla Elon Musk Jadi Orang Terkaya di Dunia

Menurut Febriyanto Dunggio tindakan Fadly Zon dinilainya sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang anggota dewan.

"Kan tidak elok wakil rakyat like konten berbau pornografi. Dengan dia like secara enggak langsung ikut mendistribusikan video porno itu," terang Febriyanto Dunggio. 

Diketahui beberapa hari lalu akun media sosial Twitter Fadli Zon menjadi sorotan masyarakat karena ketahuan ng-like konten porno. Bahkan beberapa hari Fadli Zon menjadi trending di Twitter dengan dua tagar mengenai dirinya.

Baca Juga: Ini Gambaran Kejadian Penembakan 6 Anggota FPI di Rest Area KM 50 Versi Komnas HAM

Baca Juga: Jadwal Acara TV di SCTV Hari Ini, Sabtu 9 Januari 2021, Cinta Mulia Tayang Pukul 18:15 WIB

Febriyanto menambahkan cara dia like entah sengaja atau enggak semua orang bisa melihat. 

Dalam laporan itu Fadli Zon diduga melakukan tidak pidana pornografi/prostitusi melalui media elektronik/media sosial yang melanggar Pasal 27 sya (1) UU no 19/2016 atau UU no 11/2008 tentang ITE pasal 4 ayat (1) UU Pornografi dan pasal 14 dan atau pasal 15 UU no 1/1946 tentang KUHP.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di RCTI Hari Ini, Sabtu 9 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan Ikatan Cinta

Baca Juga: Jadwal Acara TV di Indosiar Sabtu 9 Januari 2021, Tayang Pop Academy: Final Road To...

Dari laporan tersebut, pihak Mabes Polri belum memberikan keterangannya lebih lanjut. ***

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x