SEPUTARTANGSEL.COM - PT PLN (Persero) kembali akan berikan subsidi listrik bagi kelompok masyarakat tertentu.
Adapun subsidi yang dimaksud yakni berupa diskon 50 hingga 100 persen atau gratis.
Program subsidi ini akan diberikan kepada semua pelanggan prabayar dan pascabayar.
Baca Juga: Gubernur Jawa Timur, Khofifah: Isolasi Mandiri Cuci Baju Tanpa Mesin Sambil Olahraga
Baca Juga: Cair Hari Ini, Login dtks.kemensos.go.id Agar Dapat Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 Ribu
PT PLN (Persero) akan menggratiskan biaya listrik pelanggan yang memiliki daya 450 VA.
Sementara untuk pelanggan yang memiliki daya 900 VA dan terdaftar ke dalam Data Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Program subsidi ini akan mulai berjalan pada 7 Januari hingga Juni 2021.
Baca Juga: Tingkat Penyebaran Covid-19 Masih Tinggi, Pemda DKI Jakarta Perpanjang PSBB Transisi
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jakarta Senin 4 Januari 2021, Hujan Disertai Petir Terjadi Siang Hari di Dua Wilayah
Tujuan diadakannnya program ini adalah untuk membantu perekonomian masyarakat terdampak Covid-19 di Indonesia.
Lalu, bagaimana cara ikuti programnya? Simak langkah-langkahnya berikut ini.
Pertama, masuk ke laman stimulus.pln.go.id.
Baca Juga: Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Senin 4 Januari 2021, Berikut Syaratnya
Baca Juga: Jadwal Acara TV di ANTV Hari Ini, Senin 4 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan Mahabharata
Selanjutnya, masukkan data-data yang diminta. Adapun data-data yang diminta dapat berupa Nomor Meteran dan Identitas (ID) Pelanggan Anda.
Masukkan Nomor Meteran bagi pelanggan pascabayar dan masukkan ID Pelanggan bagi pelanggan prabayar.
Berikutnya, masukkan kode yang tertera di sebelah kiri dan klik 'Cari'.
Baca Juga: Jadwal Acara TV di GTV Hari Ini, Senin 4 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan Big Movies Platinum
Baca Juga: Jadwal Acara TV di Indosiar Senin 4 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan Kisah Nyata
Kemudian akan muncul semua data PLN Anda berupa nama pelanggan, daya, dan tarif listrik.***