Mensos Risma Akan Menyalurkan Bansos pada 4 Januari 2021, Ini Penjelasannya

- 1 Januari 2021, 10:25 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Menteri Sosial Tri Rismaharini. /Dok. Humas Pemkot Surabaya

 
SEPUTARTANGSEL.COM - Bantuan sosial (bansos) akan segera disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kepada warga yang terdampak Covid-19.

Jadwal pencairan bansos kepada warga akan disalurkan mulai 4 Januari 2021.

Sebagaimana penyaluran sebelumnya, bansos akan disalurkan melalui PT Pos dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Dua Orang Positif Covid-19 dan Satu Paket Narkoba Diamankan Saat Patroli Malam Tahun Baru 2021

Baca Juga: Son Ye Jin dan Hyun Bin Dikabarkan Berkencan oleh Dispatch, Begini Kata Agensi

Hal ini disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau akrab disapa Risma dalam konferensi pers yang dilakukan di Kantor Presiden pada Selasa, 29 Desember 2020.

"Dengan PT POS mulai disalurkan pada 4 Januari (2021). Kita harap dalam satu minggu bisa selesai di seluruh Indonesia tapi memang ada yang khusus di Papua berbeda," kata Risma dikutip dari Antara.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan bahwa ada perubahan sistem penyaluran bansos.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ubah Bansos Jadi Bantuan Tunai, Begini Detailnya

Baca Juga: Gisel Resmi Jadi Tersangka Video Syur, Gading: Aku Sudah Mengikhlaskan Semuanya

Menurut Muhadjir, sistem penyaluran bansos untuk wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) akan diganti menjadi bantuan tunai.

"Untuk wilayah Jabodetabek yang tahun ini menggunakan skema sembako, bantuan berupa sembako akan diubah menjadi bantuan langsung tunai yang nanti akan diantar oleh tenaga dari PT Pos ke rumah. Jadi tidak perlu datang ke kantor pos karena kita khawatirkan nanti timbul kerumunan karena itu akan diantar ke masing-masing alamat dengan teknik yang sudah diatur oleh Bu Mensos," kata Muhadjir.

Hal itu sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengubah menjadi bantuan tunai.

Baca Juga: Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja yang Akan Cair Januari 2021, Berikut Syaratnya

Baca Juga: Sinopsis A Love So Beautiful Episode 2: So Joo-yeon dan Kim Yo-han Ciuman?

"Yang dulu diberikan dalam bentuk sembako, terutama untuk Jabodetabek sudah kita putuskan sekarang tunai lewat pos atau lewat bank," kata Jokowi.

Meski begitu, Mensos Risma mengatakan bahwa pihaknya tengah menyelesaikan skema dan data penerima bantuan untuk tahun 2021.

"Kenapa hampir, karena kita akan mengembalikan (data) hari ini ke daerah dan (data) itu harus kembali ke pemerintah pusat tanggal 1 Januari, 'Bu 1 Januari kita libur?' Kita nggak ada libur karena saya ingin menyampaikan sesuai dengan instruksi Bapak Presiden bahwa minggu pertama Januari bantuan ini sudah bisa diberikan kepada penerima manfaat bantuan," tutur Risma.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di SCTV Hari Ini, Jumat 1 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan Samudra Cinta

Baca Juga: Jadwal Acara TV di RCTI Hari Ini, Jumat 1 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan Ikatan Cinta

Hal itu dilakukan, menurut Risma karena rata - rata belanja sembako di Indonesia per bulan adalah senilai Rp3,76 triliun atau sekitar Rp60 miliar untuk lebih dari 500 kota dan kabupaten di Indonesia.

"Artinya akan ada perputaran uang yang cukup besar di daerah. Penerima program sembako atau BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) tahun ini adalah 18,8 juta penerima dengan menerima Rp200.000 per bulan untuk Januari sampai dengan Desember," ungkap Risma.

Selanjutnya, terkait program Bantuan Sosial Tunai (BST) pada 2021 menargetkan 10 juta orang penerima termasuk di Jabodetabek yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia dengan indeks bantuan per bulannya adalah Rp300.000 bagi setiap penerima manfaat.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di Indosiar Jumat 1 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan Bharat

Baca Juga: Jadwal Acara TV di GTV Hari Ini, Jumat 1 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan Big Movies Platinum

"Itu diberikan pemerintah itu hingga Januari, Februari, Maret, April, jadi selama empat bulan," ucap Risma.

Selain itu, menurut Risma juga masih ada Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditujukan untuk 10 juta penerima manfaat dengan penyalur Bank Himbara.

"Itu penggunaannya adalah untuk ibu hamil, kemudian anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas dan lanjut usia. Ini akan diberikan setiap 3 bulan sekali dengan tahap pertama Januari, kedua bulan April, tahap ke-3 bulan Juli dan tahap ke-4 bulan Oktober," ungkap Risma.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini