Jadwal Terbaru Pencairan Subsidi Gaji Rp2,4 Juta dari Kemnaker, Jangan Sampai Ketinggalan

- 28 Desember 2020, 09:21 WIB
Ilustrasi Bantuan Subsidi Gaji BPJS, Cek Data Anda di bsu.kemnaker.go.id
Ilustrasi Bantuan Subsidi Gaji BPJS, Cek Data Anda di bsu.kemnaker.go.id /Foto: Twitter/@KemnakerRI/kemnaker


SEPUTARTANGSEL.COM - Jadwal terbaru proses pencairan progam Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Menurut Kemnaker, pihaknya akan mencairkan kedua kalinya pada bulan ini, Desember 2020.

Meski begitu, tempo lalu yakni 14 Desember 2020 Kemnaker juga telah mencairkan program BSU atau Subsidi Gaji termin 2 tahap 5.

Baca Juga: Drama Mr.Queen: Sempat Kontroversial Namun Dicari Penggemar

Baca Juga: Tersangka Kecelakaan Maut di Pasar Minggu Mengaku Emosi Karena Dipukul Polisi Pengendara Innova

Dari pencairan tersebut, penerima program BSU ini masih belum mencapai target yakni 12,4 juta pekerja.

Menurut data Kemnaker, sampai dengan 14 Desember 2020 penyaluran BSU termin pertama untuk periode September-Oktober 2020 telah mencapai 12.262.371 orang atau 98,86 persen dari target 12.403.896 penerima subsidi gaji.

Sementara itu, termin kedua untuk November-Desember 2020 sejauh ini sudah diterima oleh 11.042.252 orang dengan proses yang masih berjalan.

Baca Juga: Densus 88: Sudah 95 Pemuda Dilatih di Pusat Latihan Teroris Jamaah Islamiyah di Bandungan

Baca Juga: Viral Video Lagu Indonesia Raya Dihina dan Diparodikan: Selain KBRI, Netizen Juga Ikutan Geram

Oleh karena itu, Kemnaker akan kembali menyalurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk yang kedua kalinya di bulan ini.

"Kami masih ada waktu, terutama sampai akhir tahun anggaran ini yakni tanggal 30 Desember, untuk kita terus melakukan upaya-upaya, terutama bekerja dengan HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara) bagaimana mencarikan solusi terkait persoalan-persoalan yang menyangkut retur," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi, dikutip dari Antara, Rabu 16 Desember 2020.

Bagi yang pekerja yang sudah mendaftar program bantuan subsidi gaji ini bisa mengeceknya secara online.

Baca Juga: Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Senin 28 Desember 2020, Ini Lokasinya

Baca Juga: Cuaca Jakarta Senin 28 Desember 2020, Waspada Potensi hujan disertai Petir di Jaksel dan Jaktim

Berikut cara cek melalui link kemnaker.go.id:

Login kemnaker.go.id

Klik ‘daftar sekarang’ yang ada di pojok kanan atas website

Lengkapi pendaftaran akun (biodata dan akun email)

Isi nomor induk keluarga (NIK) dan nama bapak atau ibu kandung.

Pastikan NIK aktif.

Lalu, isi alamat email, nomor telepon, dan password.

Selanjutnya klik ‘daftar sekarang’

Baca Juga: Jadwal Acara TV di SCTV Hari Ini, Senin 28 Desember 2020, Samudra Cinta Tayang Pukul 21:15

Baca Juga: Jadwal Acara TV di RCTI Hari Ini, Senin 28 Desember 2020, Ikatan Cinta Tayang Pukul 19:30

Setelah mengklik 'daftar sekarang' Kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor telepon genggam yang didaftarkan.

Setelah mendapat SMS, Login pada laman kemnaker.go.id lalu aktifkan akunnya dengan kode yang diterima.

Setelah itu, lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi.

Setelah berhasil, kunjungi profil dan gulir layar ke bawah lalu ada pemberitahuan seperti ini:

“Selamat Kamu Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah Gelombang 2”.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x