Bukan Polisi Pengemudi Innova, Justru Pria Ini yang Jadi Tersangka Kecelakaan di Pasar Minggu

- 27 Desember 2020, 16:19 WIB
Tangkap layar video kecelakaan di Pasar Minggu Jakarta Selatan, Jumat 25 Desember 2020.
Tangkap layar video kecelakaan di Pasar Minggu Jakarta Selatan, Jumat 25 Desember 2020. /Instagram @viral_berita

Baca Juga: Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja Hingga Lolos dan Dapat Insentif Rp2,4 Juta

Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta.

"Setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp24 juta," kata Kombes Pol Sambodo seperti dikutip oleh Seputartangsel.com dari PMJ News pada hari Minggu, 27 Desember 2020.

Kasus ini pun dialihkan dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x