Kecelakaan Speed Boat Paspampres di Kalimatan Tengah, 7 Tewas Termasuk Dandim

- 10 Maret 2020, 08:52 WIB
GUBERNUR Kalteng Sugianto Sabran (kanan) ikut langsung dalam pencarian dan evakuasi para korban kecelakaan speed boat di Sungai Sebangau.
GUBERNUR Kalteng Sugianto Sabran (kanan) ikut langsung dalam pencarian dan evakuasi para korban kecelakaan speed boat di Sungai Sebangau. /- Foto: ANTARA/Muhamad Arief Hidayat

SEPUTARTANGSEL.COM - Sebanyak 27 korban tabrakan long boat dan speed boat yang di antaranya ditumpangi anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Sungai Sebangau, Kereng Bengkirai, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berhasil dievakuasi.

7 korban di antaranya meninggal dunia, termasuk Dandim 1011/Kapuas Letkol Kav Bambang Kristianto Bawono.

Dikutip Seputartangsel.com dari Antara, para korban dievakuasi oleh tim gabungan dari TNI, Kepolisian, Basarnas, dan BPBD setempat.

Baca Juga: Latih Diplomat Perempuan, Indonesia Jalin Kerja Sama dengan Belanda

Kabid Humas Polda Kalimatan Tengah, Kombes Pol Hendra Rochmawan di Palangka Raya mengungkapkan, dari identifikasi diperoleh nama-nama korban selain Dandim adalah Abi Damansyah, Mutiara, Tyas Novianti, Ibnu Yudistira Hendrawan, Umrottus S dan Mansyah.

"Jenazah Dandim 1011/Kapuas akan dipulangkan ke Ruamh Duka di Klaten, Jawa Tengah," ujar Hendra.

Kecelakaan tersebut melibakan Long Boat L300 milik Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng dengan Speed Boat TNI AD Den Bekang XII/Tpr yang sedang mempersiapkan pengamanan VVIP kunjungan Raja dan Ratu Belanda ke Palangka Raya.

Baca Juga: Tolak Omnibus Law, Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Gelar Aksi

Di kapal cepat milik TNI AD terdapat 19 penumpang, yakni 8 anggota TNI terdiri atas 4 anggota Kodim 1011/Klk dan 4 anggota Den Bekang.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB


Tags

Terkini

x