SEPUTARTANGSEL.COM - Sebuah kecelakaan nahas terjadi pada hari raya natal, Jum'at, 25 Desember 2020 dan menewaskan seorang ibu muda berusia 30 tahun.
Kecelakaan tersebut adalah kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Seorang Polisi, Aiptu IC ketika itu sedang mengemudikan mobil Toyota Innova, nahas dia justru kehilangan kendali dan menyeruduk tiga pemotor.
Baca Juga: Viral, Perawat (Nakes) Mesum dengan Pasien Positif Covid-19 di Wisma Atlet, Kini Pelaku Ditangkap
Baca Juga: Haikal Hassan Baras Merasa Dijahati Media dan Wartawan, Ada Apa?
Usut punya usut, sebelum Aiptu IC kehilangan kendali, ternyata seorang pemuda berinisial HR sengaja membenturkan kendaraannya dan menyebabkan terjadinya kecelakaan maut itu.
Saat itu, HR yang berusia 25 tahun terlihat di pantauan CCTV sedang mengemudi mobil merek Hyundai miliknya.
Akibat ulahnya tersebut, HR terancam Pasal 311 ayat (5) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Baca Juga: Setelah Inggris - Singapura, Kini Prancis Melaporkan Kasus Positif Pertama Virus Corona Jenis Baru