SEPUTARTANGSEL.COM- Tahun ini pemerintah daerah (Pemda) DKI Jakarta terus sosialisasikan instruksi gubernur (Ingub) Nomor 64 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pengendalian serta Seruan Gubernur (Sergub) Nomor 17 Tahun 2020 tentang pengendalian kegiatan masyarakat.
Melalui Ingub dan Pergub pemerintah membatasi kegiatan masyarakat di luar rumah. Sehingga selama libur akhir tahun pun masyarakat dihimbau untuk tetap di rumah.
Dalam suasana libur di rumah saja tentu banyak yang jenuh atau bosan. Untuk itu Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta memberikan alternatif kegiatan di rumah melalui virtual atau daring.
Baca Juga: Hadir di Dua Lokasi, Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Minggu 27 Desember 2020
Baca Juga: 4 Hari Lagi Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kemensos Resmi Berakhir, Ini Pesan Jokowi Ke Risma
Dinas KPKP DKI Jakarta menggelar berbagai acara dan kegiatan secara virtual untuk mengisi liburan Natal 2020 hingga Tahun Baru.
Kegiatan ini menggunakan media sosial dengan tagar #gakmudiktetepasik, #gaktamasyatetepbahagia, #liburandirumahsaja, #dkpkpsetiamenemanianda agar lebih membuat masyarakat semangat menjalaninya.
"Semua jadwal kegiatan kami tayangkan dalam media sosial Dinas KPKP DKI Jakarta. Silakan bergabung dalam acara virtual tersebut," pesan Plt. Kepala Dinas KPKP, Suharini Eliawati.
Baca Juga: 8 Hari Lagi Insentif Kartu Prakerja Rp 2,4 Juta Cair, Ini Cara Mudah dan Syarat Dapatnya