SEPUTARTANGSEL.COM – Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di lingkungan Polda Metro Jaya hari ini, Minggu 27 Desember 2020 hanya hadir di dua lokasi.
Demikian dikutip dari unggahan akun resmi Twitter Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro.
Pelayanan Mobil SIM Keliling dibuka mulai pukul 07.00 hingga12.00 WIB.
Baca Juga: 4 Hari Lagi Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kemensos Resmi Berakhir, Ini Pesan Jokowi Ke Risma
Baca Juga: 8 Hari Lagi Insentif Kartu Prakerja Rp 2,4 Juta Cair, Ini Cara Mudah dan Syarat Dapatnya
Layanan SIM keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang berlaku saja yakni SIM A dan SIM C.
Layanan bus SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru.
Bagi pemilik kendaraan yang SIM-nya telah habis masa berlakunya, harus membuat permohonan SIM baru.
Baca Juga: Jadwal Acara TV di ANTV Hari Ini, Minggu 27 Desember 2020, Jangan Lewatkan Tayangan Mahabharata
Baca Juga: Jadwal Acara TV di GTV Minggu 27 Desember 2020, The Wolverine Tayang Pukul 20:00