Dokter Dirga Rambe: Ibu Hamil Vaksinasi Covid-19 Boleh Kok, Malah Perlu

- 26 Desember 2020, 22:22 WIB
Dokter Dirga Sakti Rambe, Vaksinolog dan Spesialis Penyakit bersama Cherryl Hatumesen, Penyintas COVID-19, dalam dialog produktif bertema Vaksin: Fakta dan Hoaks
Dokter Dirga Sakti Rambe, Vaksinolog dan Spesialis Penyakit bersama Cherryl Hatumesen, Penyintas COVID-19, dalam dialog produktif bertema Vaksin: Fakta dan Hoaks /Foto: covid19.go.id/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah akan memberikan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat secara gratis.

Ini dimaksudkan agar semua orang bisa divaksinasi, sehingga Indonesia segera terbebas dari pandemi Covid-19. 

Namun, di tengah masyarakat masih ada keraguan karena informasi yang tidak valid. Termasuk mengenai prasyarat penerima vaksinasi.

Baca Juga: Boy Rafli Amar Jadi Kapolri? Sosoknya Dikenal Tegas dan Humanis

Baca Juga: Innalillahi, Perempuan Ini Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kontrakannya

Di antaranya, berkembang anggapan bahwa ibu hamil termasuk golongan yang rentan menerima suntikan vaksinasi.

Dokter Dirga Sakti Rambe, Vaksinolog dan Dokter Spesialis Penyakit Dalam mengakui ada beberapa kalangan masyarakat yang rentan jika menerima vaksinasi.

Dalam dialog virtual bertema "Ibu Hamil dan Lansia, bolehkah divaksin?” yang disiarkan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Senin, 21 Desember 2020, ia membantah anggapan soal ibu hamil tersebut.

Baca Juga: Adu Pesona Lee Su Ho dan Han Seo Joon 'True Beauty', Kamu Tim Mana?

Baca Juga: Jadi Kandidat Terkuat Calon Kapolri, Ini Rekam Jejak Boy Rafli Amar

“Ibu hamil boleh, bahkan sangat penting menerima vaksinasi. Banyak penyakit infeksi yang bila terjadi pada masa kehamilan, dapat mempengaruhi tumbuh kembang janin dan dapat mempengaruhi kondisi kehamilan secara langsung,” ujarnya.

Lebih lanjut dr. Dirga menjelaskan bahwa ibu hamil yang terkena influenza, dihubungkan dengan kelahiran prematur.

Oleh karena itu, organisasi kesehatan menyarankan agar ibu hamil mendapatkan vaksin Influenza, juga ada beberapa vaksin lainnya yang penting.

Baca Juga: Sebelum Dilantik Jadi Menteri Agama, Ternyata Yaqut Cholil Qoumas Sempat Prediksikan Ini

Baca Juga: Pemerintah Anggarkan Rp73 Triliun untuk Vaksin Covid-19, Begini Kata Istana

“Yang tidak boleh jika ibu hamil mendapatkan vaksin hidup. Misalnya, vaksin MMR, Campak, vaksin Cacar Air. Itu harus ditunda hingga kehamilannya selesai,” terangnya.

Selain ibu hamil, lanjutnya, vaksinasi juga bisa diberikan pada lansia. Karena pada lansia terjasi penurunan sistem imunitas.

“Pada lansia terjadi penurunan sistem imunitas akibat proses penuaan. Oleh karena itu, lansia termasuk kelompok yang sangat rentan untuk mengalami penyakit infeksi sehingga ada beberapa rekomendasi khusus vaksinasi pada lansia," tutupnya. ***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x