Varian Baru Virus Corona Sudah Sampai Singapura, Satgas Covid-19 Larang WN Inggris Masuk

- 24 Desember 2020, 20:52 WIB
Wiku Adisasmito, masyarakat tetap penting melindungi diri dengan 3M
Wiku Adisasmito, masyarakat tetap penting melindungi diri dengan 3M /Foto: covid19.go.id/

SEPUTARTANGSEL.COM- Pemerintah Indonesia melalui Satgas Covid-19 mulai mengantisipasi temuan varian baru virus corona di Inggris yang dikabarkan sudah masuk ke wilayah Singapura.

Pada libur Natal dan Tahun Baru 2021 ini, Satgas Covid-19 mengeluarkan peraturan baru yang melarang warga negara Inggris masuk ke Indonesia. 

Hal itu tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Satgas Covid-19 melalui Addendum Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020.

Baca Juga: Penyaluran BLT Akan Diselesaikan Sebelum Tahun Baru, Ini Penjelasan Risma

Baca Juga: Indomie, E-Money dan Medsos Jadi Faktor Meningkatnya Kasus Kehamilan Remaja

Pada pasal tambahan mengenai Protokol disebutkan aturan tambahan bahwa WNA asal Inggris yang melakukan perjalanan baik secara langsung maupun transit di negara lain dilarang masuk Indonesia. 

Sedangkan WNI yang melakukan perjalanan dari Inggris masih diperbolehkan  dengan protokol tes PCR yang dibatasi 2x24 jam. 

Pemerintah terus mengikuti perkembangan adanya varian baru dari virus COVID-19. 

Baca Juga: Pasangan Lansia Positif Covid-19 Meninggal Bergandengan Tangan

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x