Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
Baca Juga: Mardani PKS Cuitkan Ini Sebelum Jokowi Tunjuk Sandiaga Uno Jadi Menparekraf
Baca Juga: Jadwal Acara TV di GTV Selasa 22 Desember 2020, The Next Didi Kempot Tayang Pukul 19:00
Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Surat Keterangan Usaha bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.
Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik 6 Menteri Pagi Ini: Yang Baru Harus Lebih Baik
Selain persyaratan tersebut, jika ingin mendapatkan program BPUM untuk UMKM ini harus mempersiapkan data sebagai berikut:
Nomor Induk Kependudukan (NIK)