6 Cara Mudah Dapat Bantuan BST Rp300 Ribu Melalui Link dtks.kemensos.go.id

- 22 Desember 2020, 20:36 WIB
6 cara mudah dapatkan bantuan BST Rp300 ribu melalui link dtks.kemensos.go.id.
6 cara mudah dapatkan bantuan BST Rp300 ribu melalui link dtks.kemensos.go.id. /Foto: dtks.kemensos.go.id /

 
SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu kepada masyarakat.

Dikabarkan bahwa akan dicairkan pada Desember 2020 ini. Sementara, pencairan program BST ini akan disalurkan secara tunai dan non tunai.

Untuk diketahui, program BST ini diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: Mengejutkan, Yusril Ihza Mahendra Bongkar Peristiwa Sehari Sebelum Habib Rizieq Jadi Tersangka

Baca Juga: Di Arab Saudi, Hiasan Natal Dijual Untuk Pertama Kalinya

Selain itu, program ini merupakan langkah pemerintah dalam menstimulus ekonomi nasional.

Sebelum tiba hari pencairan, masyarakat bisa mengecek terlebih dahulu apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

Berikut cara cek daftar penerima program BST:

Buka link https://dtks.kemensos.go.id/

Pilih ID (bisa menggunakan ID NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

Baca Juga: Yuk Cari Tahu Ramalan Cancer Minggu Ini, Akan Ada Banyak Orang Terkesan Sama Kamu

Baca Juga: FIX! Jokowi Lakukan Reshuffle Kabinet, Ini Daftar Nama-nama Menteri Baru di Kabinet Indonesia Maju

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan

Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima program BST.

Baca Juga: Alhamdulillah.. Sembuh dari Covid-19 Sandiaga Langsung Jadi Menteri. Risma Resmi Menjadi Mensos

Baca Juga: Ketua Jokowi Mania Yakin Sandiaga Uno Akan Isi Kursi Kemenparekraf

Untuk diketahui, untuk mendapatkan program BST Rp300 ini terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, berikut syaratnya:

1. Terdaftar sebagai masyarakat dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencarian.

3. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

4. Jika belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

Baca Juga: Airlangga Pastikan Akhir Januari 2021 Vaksinasi Dilakukan ke Masyarakat

Baca Juga: Login Link https://eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BPUM, Simak Caranya

5. Masyarakat yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini