SEPUTARTANGSEL.COM - Pengacara Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan satu kejadian sebelum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab diputuskan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Yusril mengaku telah dihubungi oleh mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir.
Bachtiar Nasir disebut menelepon Yusril untuk membela Habib Rizieq, bahkan menjadi pengacaranya.
Baca Juga: Di Arab Saudi, Hiasan Natal Dijual Untuk Pertama Kalinya
Baca Juga: Yuk Cari Tahu Ramalan Cancer Minggu Ini, Akan Ada Banyak Orang Terkesan Sama Kamu
Baca Juga: Dulu Bendahara TKN Jokowi-Ma'ruf, Besok Dilantik Jadi Menteri KKP
Yusril menolak tawaran tersebut dengan mentah-mentah, bahkan memberikan tanggapan yang menyesakkan.
Tetapi menurut Yusril, bahwa yang menelepon dirinya bukan Bachtiar langsung, melainkan melalui orang lain.
"Hari ini Bachtiar Nasir melalui seseorang menghubungi saya, karena besok akan diperiksa sebagai tersangka, kayaknya Rizieq," ujar Yusril dikutip Potensi Bisnis dari PMJ, Senin 21 Desember 2020.
Baca Juga: FIX! Jokowi Lakukan Reshuffle Kabinet, Ini Daftar Nama-nama Menteri Baru di Kabinet Indonesia Maju