Baca Juga: Milan Kembali Imbang, Ronaldo Gagal Penalti Hingga Inter Tempel Ketat Pemuncak Klasemen Serie A
Penanganan limbah infeksius yang ditangani seksi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Rosa Ambarsari, kepala seksi B3 Dinas Lingkunga Hidup DKI, menjelaskan ada petugas khusus pemilahan sampah-sampah infeksius dari rumah tangga.
“Dinas Lingkungan Hidup bekerja sama dengan pengolah limbah B3 memusnahkan limbah masker sekali pakai dengan cara diinsinerasi, yaitu teknologi pengolahan sampah melalui pembakaran dengan bahan organic,” jelas Rosa
Baca Juga: Dikejar Waktu Akhir Tahun 2020, Kemnaker Pastikan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah Tersalurkan
Baca Juga: Tunisia Menegaskan Normalisasi dengan Israel Tidak Ada dalam Agenda
Diharapkan untuk membantu dan menjaga lingkungan sebaiknya limbah masker dan sarung bekas pembuangannya dipisahkan dari sampah lainnya.
Sebelum membuang pilah-pilah dulu, pisahkan dari sampah lainnya. Kemudian semprotkan desinfektan sebelum membuangnya ke sampah.
Ingat, dengan memisah sampah bekas masker dan sarung tangan sangat membantu petugas dan membantu menjaga lingkungan hidup.***