Siap-Siap, Kemensos Akan Tetap Salurkan BST di Tahun 2021, Begini Detailnya

- 14 Desember 2020, 21:35 WIB
Menteri Koordinator Bidang PMK sekaligus Plt. Menteri Sosial, Muhadjir Effendi.
Menteri Koordinator Bidang PMK sekaligus Plt. Menteri Sosial, Muhadjir Effendi. /Foto: PMJ News/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan tetap memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat Indonesia yang paling terdampak pandemi Covid-19.

Dana Bantuan Sosial Tunai ini akan diberikan baik untuk masyarakat yang ada di wilayah Jabodetabek maupun luar Jabodetabek.

Hal ini disampaikan oleh Plt. Menteri Sosial Muhadjir Effendy.

Baca Juga: Coba-coba, Ancam Bunuh Kapolda Metro Jaya, Pria Ini Ditangkap Polisi dan Terancam 6 Tahun Penjara

Baca Juga: Dipakai Untuk Pesta Tahun Baru, Polisi Berhasil Bongkar Pengiriman 1 Truk Ganja dari Sumut

Dia mengatakan bahwa untuk teknis pembagian BST di wilayah Jabodetabek akan dikoordinasikan secara lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sementara untuk di wilayah luar Jabodetabek, Muhadjir menjelaskan BST akan dilakukan seperti biasanya.

Setidaknya ada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk kartu sembako atau bantuan pangan non tunai (BNPT).

Baca Juga: Joe Biden Disahkan Jadi Presiden AS, Donald Trump Menolak: Saya Khawatir

Baca Juga: Temui Komnas HAM, Kapolda Metro Jaya Disebut Sangat Kooperatif

Berikutnya, akan ada 10 juta KPM yang masuk ke dalam program keluarga harapan (PKH).

Kemudian, 10 juta KPM lainnya akan menerima BST khusus penanganan Covid-19 dari Kemensos.

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan yang bersumber dari dana desa atau BLT Desa untuk 7,8 juta KPM.

Baca Juga: Masa Penahanan Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo Diperpanjang KPK, Ada Apa?

Baca Juga: Bertinta Biru, Surat Habib Rizieq Untuk Keluarga Berisi Pesan Menyentuh

Muhadjir juga menanggapi kabar yang telah beredar bahwa jumlah BST untuk tahun 2021 akan dikurangi menjadi Rp200 ribu.

"Untuk satuan berapa jumlah per bulan dan KPM untuk sementara Rp200 ribu, tetapi kemungkinan akan dinaikkan jadi Rp300 ribu," ujar Plt. Menteri Sosial itu, seperti dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News, 14 Desember 2020.

Baca Juga: Jokowi Minta Kejaksaan Agung untk Komitmen dalam Penuntasan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Muhadjir mengatakan bahwa Kemensos akan memastikan bahwa BST yang diberikan tepat sasaran.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah