Di Lampung, Terduga Teroris Kasus Bom Bali I Ditangkap

- 13 Desember 2020, 13:45 WIB
Petugas Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Petugas Densus 88 Antiteror Mabes Polri. /Foto: Antara Foto / Ariesanto/

Baca Juga: Teroris yang Bunuh 4 Warga di Sigi Sulteng, Juga Curi 40 Kg Beras Milik Korban

"Zulkarnain adalah panglima askari Jamaah Islamiyah ketika bom Bali 1," kata Argo Yuwono di Jakarta pada Sabtu, 12 Desember 2020.

Zulkarnaen diduga berperan dalam menyembunyikan Upik Lawangan alias Taufik Bulaga alias Udin.

Upik sendiri telah lebih dulu ditangkap Densus 88 di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung pada 23 November 2020.

Baca Juga: Pendaftar Program BPUM untuk UMKM Rp2,4 Juta Dijamin Gagal Bagi 6 Golongan Ini

Baca Juga: Satu Keluarga di Sulawesi Tengah Jadi Korban Teroris

Dilansir Seputartangsel.com dari Antara, keterlibatan Zulkarnaen dalam tindak pidana terorisme adalah berperan membuat Unit Khos yang kemudian terlibat bom Bali dan konflik-konflik di Poso dan Ambon.

Unit Khos diketahui sama seperti special taskforce.

Argo Yuwono menambahkan terduga teroris asal Sragen, Jawa Tengah, ini pernah menempuh pendidikan selama empat semester pada 1982 di Fakultas Biologi sebuah kampus ternama di D.I. Yogyakarta.

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkini

x