“Melakukan penanganan, karantina dan penyembuhan bagi mereka yang ditemukan positif Covid-19,” kata Kaka dalam keterangan tertulis yang diterima Seputartangsel.com, Jumat 11 Desember 2020.
Selain itu, kata Kaka, hal itu guna mengidentifikasi daerah-daerah yang mengalami peningkatan angka terinfeksi Covid-19.
Baca Juga: Punya Mobil Listrik? Bisa Ngecas di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum Pertamina
Baca Juga: 'Hush' Tayang Perdana Hari Ini, 11 Desember 2020, Begini Fakta dan Sinopsisnya
Kemudian, melakukan tindakan sesuai dengan protokol penanganan penanggulangan Covid-19.
Ia juga mengingatkan kepada KPU dan Bawaslu tetap melakukan dan menjamin bahwa proses rekapitulasi serta tahapan pasca pungut hitung di TPS tetap berjalan sebagaimana Undang-undang dan peraturan yang dibuat KPU.***