Dugaan Pencemaran Limbah di Sungai Mulai Diselidiki Pemerintah Kabupaten Nagan Raya

- 11 Desember 2020, 09:15 WIB
Tim dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Nagan Raya melakukan pengambilan sampel air di daerah aliran sungai (DAS) Krueng Tadu di Desa Gunong Kupok, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Tim dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Nagan Raya melakukan pengambilan sampel air di daerah aliran sungai (DAS) Krueng Tadu di Desa Gunong Kupok, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. /Foto: Antara / Dok. DLHK Pemkab Nagan Raya/

Baca Juga: WALHI Sebut Perubahan Fungsi Hutan Mengakibatkan Banjir di Aceh

Dia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak segan-segan mengambil tindakan tegas sesuai aturan perundang-undangan bila nantinya hasil uji laboratorium tersebut membuktikan bahwa sampel air yang diperiksa tercemar limbah.

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah