Dugaan Pencemaran Limbah di Sungai Mulai Diselidiki Pemerintah Kabupaten Nagan Raya

- 11 Desember 2020, 09:15 WIB
Tim dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Nagan Raya melakukan pengambilan sampel air di daerah aliran sungai (DAS) Krueng Tadu di Desa Gunong Kupok, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Tim dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Nagan Raya melakukan pengambilan sampel air di daerah aliran sungai (DAS) Krueng Tadu di Desa Gunong Kupok, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. /Foto: Antara / Dok. DLHK Pemkab Nagan Raya/

SEPUTARTANGSEL.COM - Dugaan pencemaran lingkungan terkait tumpahan limbah ke daerah aliran sungai (DAS) Krueng Tadu Kecamatan Tadu Raya mulai diselidiki.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh Teuku Hidayat mengatakan,“Penyelidikan ini dilakukan terkait laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan di aliran sungai.”

Pihaknya juga sudah mengambil sampel air di aliran sungai guna dilakukan pemeriksaan di laboratorium DLHK Provinsi Aceh di Banda Aceh.

Baca Juga: Indonesia Darurat Toleransi, Presiden Jokowi Minta Agar Jajarannya Lindungi Hak Asasi Manusia (HAM)

Baca Juga: Setiap Tahun Pesisir Bintan Langganan Pencemaran Limbah Minyak Hitam

Teuku Hidayat menyebutkan, selain DLHK Nagan Raya ada juga sejumlah pejabat terkait dari Pemerintah Kabupaten Nagan Raya turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan lingkungan.

Namun pihaknya belum bisa memastikan penyebab dugaan pencemaran limbah yang diduga tumpah ke aliran sungai. Hal itu membuat pemerintah daerah belum bisa menyimpulkan penyebabnya. Seperti dilansir Seputartangsel.com dari Antara.

“Kami masih menunggu pemeriksaan sampel air sungai ini,” kata Teuku Hidayat di Suka Makmue pada Kamis, 10 Desember 2020.

Baca Juga: Hasil Audit Awal, BIO Farma Pastikan Vaksin Covid-19 Sinovac Tidak Ditemukan Mengandung Bahan Najis

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x