Polda Metro Jaya Tetapkan Habib Rizieq Tersangka Kerumunan Massa di Petamburan

- 10 Desember 2020, 14:08 WIB
Habib Rizieq resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Habib Rizieq resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. /ANTARA/Muhammad Iqbal

Baca Juga: Di Israel, Perempuan Arab Maju Calon Presiden

Seperti diketahui, kepulangan Habib Rizieq pada 10 November lalu membuat kerumunan massa luar biasa saat hendak menjemput di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Selain di Jakarta, kerumuman massa terjadi di Megamendung Puncak, Bogor, Jawa Barat saat Habib Rizieq meresmikan peletakkan batu pertama di Pondok Pesantren Agrokultural Megamendung miliknya.***

Halaman:

Editor: Fandi Permana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah