Hari Ini Habib Rizieq Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Kerumunan Massa

- 7 Desember 2020, 12:39 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. /ANTARA /Muhammad Iqbal/

SEPUTARTANGSEL.COM -  Habib Rizieq Shihab dijadwalkan akan diperiksa terkait kerumunan massa pada acara Maulid Nabi Muhammad SAW pada 14 November 2020 lalu.

Ini merupakan pemanggilan kedua setelah pemanggilan pertama pada 1 Desember kemarin, Habib Rizieq tisak bisa memenuhi panggilan karena dalam pemulihan pasca dirawat di RS UMMI Bogor. Dalam pemanggilan kedua hari ini, Senin 7 Desember 2020, Habib Rizieq belum diketahui akan memenuhi panggilan tersebut atau kembali absen.

Pihak kuasa hukum pun belum bisa memastikan apakah kliennya akan memenuhi panggilan kedua polisi setelah absen di panggilan pertama. Lantas apakah polisi akan menjemput paksa Habib Rizieq jika tak hadir lagi?

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Tiba, Ustaz Yusuf Mansur Incar Peluang Laba di Saham Kimia Farma

Baca Juga: Mahfud MD Beberkan Skenario Pemerintah untuk Menghadapi Habib Rizieq

"Kita masih tetap menunggu dari pihak Habib Rizieq. Masalah datang atau tidak biarkan proses itu berjalan, kami tetap berkomitmen untuk profesional di panggilan kedua nanti," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat ditanya mengenai kemungkinan jemput paksa Habib Rizieq pada Sabtu 5 Desember 2020 kemarin.

Sementara itu kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, hingga saat ini belum ada keputusan terkait kehadiran Habib Rizieq di pemanggilan kedua.

"Masalah datang atau tidak, jam berapanya, masih belum ada keputusan. Masih kita timbang-timbang," kata Aziz saat dihubungi awak media.

"Maksudnya kita masih menunggu dari pemulihan beliau terutama ya, gitu," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Fandi Permana


Tags

Terkait

Terkini