PA 212 Desak Polri Proses Oknum Polisi yang Ancam Penggal Kepala Habib Rizieq

- 4 Desember 2020, 16:35 WIB
Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin
Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin /

Baca Juga: Haikal Hassan: Cuma Mau Antar Surat, Nggak Usah Pakai Drama Bawa Pasukan Seperti Mau Perang

Sebelumnya sempat viral video seorang pria paruh baya yang mengenakan kaos berkerah melontarkan ancaman dengan kata-kata siap untuk memenggal kepala Habib Rizieq. Pria itu melontarkan kata umpatan karena mengaku masih benci dengan FPI karena kerap menampilkan arogansi organisasi.

Menurutnya, FPI sekadar bergaya preman dan memiliki pemikiran yang radikal yang merusak persatuan.

Dalam video tersebut, pria itu mengaku  sebagai anggota Polri dan tak akan takut untuk melakukan aksinya tersebut.

Baca Juga: Merasa Difitnah Soal Ekspor Baby Lobster, Ali Mochtar Ngabalin Laporkan Dua Pengamat Politik

Baca Juga: Polri Ancam Hukuman Kasus Blokade Polisi di Petamburan, FPI: Siapa yang Memulai Drama Duluan?

"Saya tidak pernah gentar tidak akan mundur sedikitpun, melawan FPI," kata dia.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Mochammad Irwan Susanto mengakui bila pria yang viral dengan tersebut adalah anggota kepolisian berinisial Aiptu HN yang sehari-harinya bertugas di Polres Pekalongan, Jawa Tengah.

Akibat perbuatannya, HN langsung diperiksa oleh bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Kini, ia sedang ditahan di Polda Jawa Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.***

Halaman:

Editor: Fandi Permana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x