Setelah Polda Metro Jaya, Polda Jabar Akhirnya Panggil Habib Rizieq Shihab

- 4 Desember 2020, 15:51 WIB
Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab. /Muhammad Iqbal/Antara

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Polda Jawa Barat (Jabar) diketahui akan memanggil Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) melalui surat yang akan dikirim pada Senin depan, 10 Desember 2020.

Habib Rizieq Shihab dipanggil sebagai saksi terkait kedatangannya ke Megamendung, Puncak, Bogor beberapa waktu lalu yang telah membuat kerumunan massa dan dianggap melanggar protokol kesehatan.

Pemanggilan Ketua FPI oleh Polda Jabar tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A. Chaniago.

Baca Juga: Kasus Melonjak, Vaksin Covid-19 Segera Diedarkan Secara Darurat di AS

Baca Juga: Update Corona Tangsel 4 Desember 2020: Hampir Tembus 3.000 Kasus Positif Covid-19

"Kita panggil tanggal 10 ini terhadap Bapak HRS. Rencananya akan kita layangkan surat pada Senin pekan depan," ujar Kombes Pol Erdi A. Chaniago, seperti dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News.

Dengan bertambahnya pemeriksaan ini, Habib Rizieq Shihab akan menjalani dua kali pemeriksaan terkait kerumuman massa di Petamburan yang rencananya akan diperiksa tanggal 7 Desember 2020. Sementara tiga hari berselang akan menjalani pemeriksaan terkait kerumunan massa di Puncak yang dilidik di Polda Jabar pada 10 Desember mendatang.

Baca Juga: Haikal Hassan: Cuma Mau Antar Surat, Nggak Usah Pakai Drama Bawa Pasukan Seperti Mau Perang

Sebelumnya, beberapa pihak juga diketahui telah diperiksa oleh Polda Jabar. Diantaranya yaitu Kades setempat Alwasayah Sudarman, Ketua RW Agus, Camat Megamendung Endi Rismawan, serta A. Agus Ridallah selaku Kasatpol PP Pemda Bogor.***

Halaman:

Editor: Fandi Permana


Tags

Terkait

Terkini

x