SEPUTARTANGSEL.COM – Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di lingkungan Polda Metro Jaya hari ini, Jumat 4 Desember 2020 hadir lagi di lima lokasi.
Demikian dikutip dari unggahan akun resmi Twitter Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro.
Pelayanan Mobil SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga12.00 WIB.
Baca Juga: Jadwal Acara TV di GTV Jumat 4 Desember 2020, Uang Kaget Tayang Pukul 20:00
Baca Juga: Jadwal Acara TV di RCTI Jumat 4 Desember 2020, Ikatan Cinta Tayang 19:30
Layanan SIM keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang berlaku saja yakni SIM A dan SIM C.
Layanan bus SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru.
Bagi pemilik kendaraan yang SIM-nya telah habis masa berlakunya, harus membuat permohonan SIM baru.
Baca Juga: Jadwal Acara TV di ANTV Hari Ini, Jumat 4 Desember 2020, Jangan Lewatkan Tayangan Mahabharata
Baca Juga: Lebanon dan Israel Alot Berunding Perbatasan Laut
Sebagai informasi, persyaratan untuk mengakses layanan SIM Keliling ini, masyarakat diharapkan membawa kelengkapan berikut:
- KTP asli beserta fotokopi
- SIM lama beserta fotokopi
- Bukti cek kesehatan
- Mengisi formulir permohonan
Baca Juga: Polisi Tangkap Penyebar Video Azan 'Hayya Alal Jihad'
Baca Juga: Pria Yang Viral Mengancam Penggal Habib Rizieq Ternyata Seorang Polisi dan Kini Diperiksa Propam
Berikut ini lokasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta, Jumat 4 Desember 2020:
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
Jakarta Utara : Lippo Plaza Kramat Jati
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat : Mall Citraland Grogol
Jakarta Pusat : ITC Cempaka Mas
***