Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Rabu 2 Desember 2020, Ini Syaratnya

- 2 Desember 2020, 06:29 WIB
Mobil Pelayanan SIM keliling di Jakarta.
Mobil Pelayanan SIM keliling di Jakarta. /TMC Polda Metro Jaya/Twitter/@TMCPoldaMetro/

Sebagai informasi, persyaratan untuk mengakses layanan SIM Keliling ini, masyarakat diharapkan membawa kelengkapan berikut:

- KTP asli beserta fotokopi

- SIM lama beserta fotokopi

- Bukti cek kesehatan

- Mengisi formulir permohonan

Baca Juga: Anies Isolasi Mandiri Karena Positif Covid-19, Proses Kebijakan di Pemprov Tetap Berjalan

Baca Juga: Habib Rizieq Masih Ditunggu di Polda Metro Jaya

Berikut ini lokasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta, Rabu 2 Desember 2020:

Jakarta Timur   : Mall Grand Cakung

Jakarta Utara    : Lippo Plaza Kramat Jati

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x