Sebagai informasi, persyaratan untuk mengakses layanan SIM Keliling ini, masyarakat diharapkan membawa kelengkapan berikut:
- KTP asli beserta fotokopi
- SIM lama beserta fotokopi
- Bukti cek kesehatan
- Mengisi formulir permohonan
Baca Juga: Anies Isolasi Mandiri Karena Positif Covid-19, Proses Kebijakan di Pemprov Tetap Berjalan
Baca Juga: Habib Rizieq Masih Ditunggu di Polda Metro Jaya
Berikut ini lokasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta, Rabu 2 Desember 2020:
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
Jakarta Utara : Lippo Plaza Kramat Jati