Upik Lawanga, Pentolan Jamaah Islamiyah Penerus Azahari, Ditangkap Densus 88 Setelah 14 Tahun DPO

- 30 November 2020, 22:58 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyon.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyon. /Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir//

Baca Juga: Habib Rizieq Muncul di Video, Ini yang Diucapkannya

Dalam penangkapan Upik Lawanga tersebut, Densus 88 AT Polri menemukan sejumlah barang bukti di antaranya sebagai berikut:

- 8 bilah senjata tajam.
- 1 senjata api rakitan.
- 1 senjata angin.
- 1 crossbow.
- 1 bilah panah.
- 13 peluru.
- 1 bunker dengan kedalaman 2 meter. ***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah