BLT Subsidi Upah Guru Honorer Mulai Cair, Begini Mekanismenya

- 1 Desember 2020, 06:10 WIB
Ilustrasi orang menghitung uang.*
Ilustrasi orang menghitung uang.* /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Baca Juga: Bareskrim Polri Selidiki Video Azan Hayya Alal Jihad

Baca Juga: Bosan di Penjara, Jerinx SID Bikin Cerpen Tentang Covid-19, Ini Isi Ceritanya

Sementara itu, syarat lainnya adalah tenaga pendidik belum pernah mendapatkan bantuan subsidi upah atau gaji dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai dengan 1 Oktober 2020.

Kemudian, tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020 dan memiliki penghasilan di bawah Rp 500.000 per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam SPTJM.

Setelah dokumen tersebut lengkap, para guru, dosen dan tenaga pendidikan dapat mendatangi bank penyalur untuk pencairan dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini