SEPUTARTANGSEL.COM – Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di lingkungan Polda Metro Jaya hari ini, Sabtu 28 November 2020 hadir lagi di lima lokasi.
Demikian dikutip dari unggahan akun resmi Twitter Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro.
Pelayanan Mobil SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga12.00 WIB.
Baca Juga: Waduh, Habib Rizieq Belum Lakukan Tes Swab, Ini Alasannya
Baca Juga: Jadwal Cara TV di SCTV Hari Ini, Sabtu 28 November 2020, Samudera Cinta Tayang Pukul 21:30
Layanan SIM keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang berlaku saja yakni SIM A dan SIM C.
Layanan bus SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru.
Bagi pemilik kendaraan yang SIM-nya telah habis masa berlakunya, harus membuat permohonan SIM baru.
Baca Juga: Ditutup 3 Hari Lagi, Ini Cara Daftar Bantuan Presiden Untuk UMKM Rp2,4, Cek Penerima di Link Ini
Baca Juga: Asyik, Kartu Prakerja Beri Uang Gratis Rp40 Juta, Ini Cara dan Syaratnya
Sebagai informasi, persyaratan untuk mengakses layanan SIM Keliling ini, masyarakat diharapkan membawa kelengkapan berikut:
- KTP asli beserta fotokopi
- SIM lama beserta fotokopi
- Bukti cek kesehatan
- Mengisi formulir permohonan
Baca Juga: Tampak Selow, Cek Laman Lawan Covid-19 Tangsel, Ada Data Mengejutkan
Baca Juga: Anjing Bernyanyi, Satwa Dataran Tinggi Papua Terus Diteliti
Berikut ini lokasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta, Sabtu 28 November 2020:
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
Jakarta Utara : Lippo Plaza Kramat Jati
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat : LTC Glodok
Jakarta Pusat : ITC Cempaka Mas
***