Polda Metro Jaya Akan Umumkan Kasus Kerumunan di Petamburan Siang Ini

- 27 November 2020, 13:33 WIB
Kerumunan penyambutan Rizieq Shihab di Petamburan.
Kerumunan penyambutan Rizieq Shihab di Petamburan. /Foto : PMJ/

SEPUTARTANGSEL.COM – Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan terkait adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Pertamburan, Jakarta Pusat.

Rencananya, Polda Metro Jaya akan menggelar konferensi pers penanganan kasus ini, Jumat 27 November 2020 siang ini.

“Nanti siang akan kami rilis soal Pertamburan,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadli Imran di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat.

Baca Juga: Kepemimpinan Joe Biden Mskin Dekat, Donald Trump Masih Menolak Kekalahan Pilpres AS 2020

Baca Juga: Karangan Bunga untuk HRS Banjiri Rumah Sakit Ummi Bogor

Kedatangannya ke Polres Metro Jakarta Utara untuk melakukan pengecekan penanganan Covid-19.

“Saya datang untuk mengecek soal tugas rutin yang dikerjakan tentang Covid-19. Saya mau lihat data penanganan dan terkonfirmasi Covid-19. Polisi harus peka terhadap hal seperti ini,” terangnya dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan dan dalam perkara itu memenuhi unsur Pasal UU Nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan.

Baca Juga: 121 Tenaga Kesehatan Positif Covid-19, Sejumlah Poliklinik di Tarakan Ditutup Sementara

Baca Juga: Jubir Menhan Doakan Koruptor Tak Bisa Kentut, Edhy Prabowo Juga?Baca Juga: Jubir Menhan Doakan Koruptor Tak Bisa Kentut, Edhy Prabowo Juga?

Menurut penyidik ini sudah dapat naik ke tingkat penyidikan dan adanya tindak pidana.

Sebelumnya, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab menikahkan putrinya bersamaan dengan acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di markas FPI di Pertamburan, Jakarta Pusat yang dihadiri ribuan simpatisan FPI beberapa waktu lalu.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x