SEPUTARTANGSEL.COM – Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di lingkungan Polda Metro Jaya hari ini, Kamis 26 November 2020 hadir lagi di lima lokasi.
Demikian dikutip dari unggahan akun resmi Twitter Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro.
Pelayanan Mobil SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga12.00 WIB.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 27 November: Elsa Ingin Balas Dendam Ke Andin Atas Keguguran yang Dialami
Baca Juga: Yakin Warganya Paham, Israel Tak Paksakan Vaksinasi
Layanan SIM keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang berlaku saja yakni SIM A dan SIM C.
Layanan bus SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru.
Bagi pemilik kendaraan yang SIM-nya telah habis masa berlakunya, harus membuat permohonan SIM baru.
Baca Juga: Jadwal Acara TV di GTV Hari Ini, Jumat 27 November 2020, Tayang Juga Naruto Shippuden The Movie
Baca Juga: Edhy Prabowo Tersangka dan Mundur, Sekjen Minta Pegawai KKP Hargai Proses Hukum
Sebagai informasi, persyaratan untuk mengakses layanan SIM Keliling ini, masyarakat diharapkan membawa kelengkapan berikut:
- KTP asli beserta fotokopi
- SIM lama beserta fotokopi
- Bukti cek kesehatan
- Mengisi formulir permohonan
Baca Juga: Habib Rizieq Dirawat di Rumah Sakit UMMI Bogor, Kata Bima Arya, Begini Kondisinya
Baca Juga: Kemensos Usul 41 Juta KK Dapat Bantuan Sosial Tunai 2021, Ini Syarat dan Daftar di Link Ini
Berikut ini lokasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta, Jumat 27 November 2020:
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
Jakarta Utara : Lippo Plaza Kramat Jati
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat : LTC Glodok
Jakarta Pusat : ITC Cempaka Mas
***