Baca Juga: Mulai Desember, Liga Inggris Boleh Dihadiri Penonton di Stadion
Namun, setelah dicopot oleh Satpol PP, spanduk dan baliho itu kembali dipasang lagi.
Karena itu, Pangdam Jaya memerintahkan jajarannya untuk menegakkan aturan tentang pemasangan reklame tersebut.
Menyikapi penurunan spanduk dan baliho Habib Rizieq, para pendukung berinisiatif mengambil jalan lain.
Baca Juga: Deg-degan, Polisi Akan Panggil Pria Pemeran Dalam Video Syur Mirip Gisel
Baca Juga: Gunung Merapi Bisa Meletus Kapan Saja, 5 Daerah Ini Harus Waspada
Jika spanduk dan baliho sebelumnya diturunkan karena melanggar aturan tentang tempat dan pajak pemasangan, kali ini mereka menyiasatinya dengan memasang spanduk dan bendera Habib Rizieq di rumah masing-masing.
Seperti video yang diunggah akun Twitter @AntiBuzzeRp, terlihat bendera bergambar Habib Rizieq berkibar di atas sebuah tiang bambu tinggi yang dipasang di pucuk pohon yang tinggi pula.
Namun, tak dijelaskan dimana lokasi video ini diambil.
Baca Juga: Usai Periksa Ridwan Kamil, Polda Jabar Memeriksa Anggota FPI Hingga Pengurus RW