Usai Periksa Ridwan Kamil, Polda Jabar Memeriksa Anggota FPI Hingga Pengurus RW

- 24 November 2020, 15:17 WIB
Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.
Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar. /Foto: Antara/ Bagus Ahmad Rizaldi//

SEPUTARTANGSEL.COM - Acara tabligh akbar yang dihadiri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 terus dilakukan pemeriksaan oleh Polda Jawa Barat (Jabar).

Kali ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar memeriksa lima orang untuk dimintai klarifikasi.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol CH Pattopoi mengatakan lima orang yang diundang itu tersebut, dua orang di antaranya dari FPI.

Baca Juga: Perdana Menteri Israel Dikabarkan Temui Putra Mahkota Arab Saudi, Mau Jalin Kerja Sama?

Baca Juga: AstraZeneca Sukses Uji Vaksin Covid-19, Rupiah Menguat

Selain itu, seorang petugas dari Rukun Warga (RW) setempat, Kanit Satpol PP Bogor, dan seorang petugas dari puskesmas setempat.

Sementara, Bupati Bogor Ade Yasin masih belum bisa dilakukan pemeriksaan karena masih positif Covid-19.

"Sementara itu Bupat Ade Yasin masih sakit (terkonfirmasi Covid-19)," kata Patoppoi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa 24 November 2020.

Baca Juga: Terbongkar! Ini Isi Dokumen Rahasia Habib Rizieq dengan BIN yang Diungkap Munarman

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x