Jokowi: Paling Lambat Desember 2020, Sudah Ada Bentuk Vaksin Covid-19 Jadi Atau Bahan Baku

18 November 2020, 19:24 WIB
Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin. /Foto: Setneg/

SEPUTARTANGSEL.COM – Pemerintah Indonesia saat ini masih mempersiapkan pemberian vaksin Covid-19.

Pasalnya, vaksin yang disuntikkan kepada masyarakat Indonesia harus mendapatkan izin dari organisasi kesehatan dunia atau World Health Organzation (WHO).

Sehingga, keamanan masyarakat yang disuntik vaksin akan terjamin kesehatannya.

Baca Juga: 16 Bulan Berpisah, Rey Utami Kini Habiskan Waktu Bersama Anak

Baca Juga: Pandemi Covid-19 , Jumlah Asing ke Jepang Turun Hampir 100 Persen

“Jadi semua vaksin yang dipakai harus masuk dalam daftar list dari WHO, maka ini wajib,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui siaran video streaming di akun YouTube Setkab, Rabu 18 November 2020.

Jokowi menegaskan, bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keamaan, maka sebelum dilakukan penyuntikan vaksin akan ada yang mengawasi dari pemerintah terkait.

Hal ini untuk memastikan uji klinis yang mendalam agar vaksin yang diberikan kepada masyarakat sudah aman.

Baca Juga: Acara Pesta Pernikahan Putri Habib Rizieq, Polda Metro Jaya Masih Selidiki Unsur Pidana

Baca Juga: Anies Baswedan Dicecar 33 Pertanyaan oleh Penyidik, Saat Klarifikasi Acara Habib Rizieq

“Kita membutuhkan emergency authorization. Tahapan tersebut memerlukan waktu sekitar lebih dari tiga mingguan. Kemudian setelah memperoleh izin tersebut, langsung dilakukan vaksinasi,” kata Jokowi dikutip Seputartangsel.com dari YouTube Setkab.

Jokowi lebih jauh menjelaskan bahwa semua produk vaksin yang diberikan kepada masyarakat harus melalui izin dari WHO.

”Tidak peduli merek apa saja. Yang paling penting, terdaftar dalam izin WHO,” tegasnya.

Baca Juga: Simak, BLT Subsidi Gaji Untuk Guru Honorer dan Tenaga Pendidik Hanya Cair Ke Rekening Ini

Baca Juga: Profil Lee Bo-young yang Trending Setelah Jadi Cameo di Drama Bareng Bae Suzy

Menurut orang nomor satu di Indonesia ini, tindakan dalam melakukan vaksinasi sudah sesuai dengan kaidah-kaidah saintifik.

Artinya, kebijkan ini berdasarkan masukan dari para ahli yang memang memiliki pengalaman dalam bidang vaksin, sehingga vaksin yang diberikan kepada masyarakat aman.

“Semua sudah melalui kaidah-kaidah saintifik wajib diikuti, kita mau keselamatan keamanan masyarakat harus menjadi prioritas,” ucapnya.

Baca Juga: Dokter Tirta: Ayo Tegas ke Semua, Habib Rizieq Ditegus, Anak Presiden kok Nggak?

Baca Juga: Hebat Kan? Indonesia Akan Tingkatkan Ekspor Arang ke Kuwait

Dia menambahkan, akhir tahun Desember 2020 ini pemerintah telah mempersiapkan dan sudah dimulai sampai saat ini.

Tujuannya adalah saat melakukan distribusi vaksin bisa berjalan dengan baik.

“Desember 2020 ini paling lambat vaksin Covid-19 akan kita dapatkan dengan bentuk vaksin jadi atau bahan baku,” terangnya.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler